Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) telah mengambil langkah besar menuju penghapusan kebijakan iklim dengan mencabut ketentuan ilmiah utama yang mendasari kewenangan pemerintah untuk mengatur emisi gas rumah kaca. Tindakan ini, yang diumumkan pada hari Kamis, secara efektif menantang konsensus ilmiah yang diterima secara luas mengenai perubahan iklim dan dampaknya.
Temuan Bahaya: Sebuah Penghalang Penting
Inti dari pembalikan ini adalah “temuan bahaya” pada tahun 2009. Keputusan ini, yang sebagian besar tidak diketahui publik, secara hukum menetapkan bahwa karbon dioksida, metana, dan gas rumah kaca lainnya jelas menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia. Temuan inilah yang memberi EPA dasar hukum untuk mengatur emisi dari kendaraan, pembangkit listrik, dan sumber utama lainnya.
Tanpa landasan ini, kemampuan EPA untuk menegakkan peraturan terkait perubahan iklim akan melemah secara signifikan. Keputusan pemerintahan Trump untuk membatalkan temuan tersebut secara langsung membantah penelitian ilmiah selama puluhan tahun yang menunjukkan pemanasan bumi yang cepat dan berbahaya.
Mengapa Ini Penting: Sains vs. Kebijakan
Komunitas ilmiah sangat setuju bahwa gas rumah kaca memerangkap panas di atmosfer, sehingga menimbulkan konsekuensi yang parah seperti badai yang lebih hebat, kerusakan terumbu karang, pencairan gletser, dan gangguan ekologi yang meluas. Undang-Undang Udara Bersih tahun 1970 mengamanatkan bahwa EPA mengatur polutan yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Temuan mengenai bahaya ini memperluas mandat ini pada gas rumah kaca, dan mengakui dampak langsungnya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dengan membongkar temuan ini, EPA pada dasarnya mempertanyakan landasan otoritas iklimnya. Langkah ini menjadi preseden yang dapat melemahkan peraturan lingkungan hidup di masa depan dan semakin menunda tindakan terhadap perubahan iklim.
Implikasi jangka panjang dari keputusan ini masih belum jelas, namun hal ini menandakan adanya pergeseran dari pembuatan kebijakan berbasis ilmu pengetahuan dan ke arah prioritas kepentingan ekonomi jangka pendek dibandingkan perlindungan lingkungan. Tindakan EPA menimbulkan pertanyaan kritis mengenai masa depan kebijakan iklim AS dan komitmen pemerintah untuk mengatasi salah satu tantangan global yang paling mendesak.
Kesimpulannya: Penolakan EPA terhadap temuan bahaya ini menunjukkan kemunduran yang signifikan dalam aksi iklim, melemahkan wewenang badan tersebut untuk mengatur emisi gas rumah kaca dan menantang konsensus ilmiah mengenai perubahan iklim. Langkah ini kemungkinan besar akan melemahkan perlindungan lingkungan dan semakin tertundanya upaya mengatasi krisis iklim yang semakin meningkat.
